Wakaf adalah menahan suatu benda yang kekal abadi secara fisik zatnya serta dapat digunakan untuk sesuatu yang benar dan bermanfaat secara terus menerus. Contoh wakaf yaitu seperti mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan lahan makam penduduk setempat, wakaf bangunan untuk dijadikan masjid, sekolah, dll. Nilai atau pahala dari wakaf ini akan terus mengalir sepanjang masa hingga kita telah berpulang ke Rahmatulloh.
Sekiranya Bapak/Ibu ingin berwakaf namun tidak memiliki sebidang tanah atau suatu bangunan, bisa terwakili dengan wakaf dalam bentuk uang yang kami sebut Wakaf Tunai, yang penggunaannya untuk keperluannya dihajatkan pada pembangunan untuk kemaslahatan umat. Wakaf Tunai Yayasan Nurul Ihsan, kami gulirkan dalam rangka pembebasan tanah dan bangunan di sekitar yayasan untuk pembangunan perluasan yayasan guna meningkatkan syiar dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Program Wakaf Tunai Yayasan Nurul Ihsan saat ini dihajatkan pada :
Nilai nominal Wakaf Tunai yang kami tawarkan adalah Rp.100.000,- /m2. Bapak/Ibu bisa menyesuaikan hajat wakafnya dengan anggaran yang dimiliki.
Salurkan wakaf Bapak/ibu melalui rekening yayasan :
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Semoga dengan Wakaf Tunai dari Bapak/Ibu akan menjadi syiar bagi kita dalam membina anak-anak yatim dengan segala kelengkapan sarana pendidikannya, dan semoga keberkahan terus mengalir sepanjang masa. Amiin.
Kami dengan senang hati membantu Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami. Klik Chat di bawah ini.
customer Service
Apriliani
Belum ada Komentar untuk Wakaf Tunai