Allah SWT sudah menyiapkan umatnya segala macam makanan dan minuman yang dapat dikonsumsi oleh setiap makhlukNya. Banyak sekali makanan yang dapat kita santap namun harus sesuai dengan syariat islam tentunya, ialah makanan dan minuman halal. Di zaman sekarang ini banyak sekali orang yang menghalalkan makanan haram. Karena sesungguhnya apabila kita memakan atau meminum makanan haram, maka keberkahan akan menjauh dari kita.
Lalu apa saja makanan haram itu? Ialah makanan hasil mencuri, merampas, tanpa membaca bismilah, hasil menipu, riba dan lain sebagainya. Selain kriteria diatas ada juga kriteria lainnya yang tak boleh kaum muslimin untuk memakannya ialah makanan yang menjijikan, minuman yang memabukkan, makanan yang bernajis, makanan yang dimakan tanpa izin yang punya, dari daging hewan yang kuku dan taringnya tajam, dan lain sebagainya.
Lalu Dijelaskan dalam sebuah surah Al-Qur’an jenis-jenis makanan yang haram,yang artinya:
“Diharamkan bagimu(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tecekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyemblihknya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan….” (QS. Al-Maidah : 3)
Jenis-Jenis Makanan Yang Halal Dan Haram
Hendaklah kita memakan apa yang telah Allah beri, sebab asalnya semua makanan adalah halal dan boleh dimakan, sampai ada dalil yang mengaharamkannya. Artinya selama tidak ada dalil al-Qur’an atau al-Hadist yang memberitahu bahwa makanan tesebut halal, maka makanan tersebut hukumnya ialah halal. Sebab itu, kita tidak akan menemukan kriteria daftar makanan atau minuman halal dalam kitab al-Qur’an maupun hadits.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Artinya: “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu.” (Al-Baqarah : 29)
Dan berikut jenis makanan halal dalam penjelasan Al-Qur’an :
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ
Artinya: “Dan dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu.” (Al-Maidah : 69)
Maksud dari ayat diatas kalian dihalalkan berburu dan memakan binatang laut. Laut itu thahur(suci dan mensucikan) airnya dan halal bangkainya. (terj. HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah).
Dari Syekh Abu Malik Kamal bin as-Sayid salim dalam kitabnya Shahih Fiqih Sunnah menyebutkan bahwa makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari sebab dibawah ini:
- Minuman yang memabukkan yang dapat merusak akal dan kehilangan kesadaran serta dapat merusak organ inti dalam tubuh yakni seperti khamr dan narkoba.
- Makanan dan minuman yang mengandung najis atau najis.
- Mengandung mudharat pada badan maupun akal pikiran yang mana seperti khamar, daging babi (didalamnya mengandung parasit) dll.
- Menjijikan menurut pandangan kebanyakan orang yang masih lurus fitrahnya.
- Makanan atau minuman yang haram karena milik orang lain tanpa diberi izin.
Dosa Memakan Makanan Dan Minuman Yang Haram
Makanan haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan menjadi 2 dolongan yakni karema dzatnya ataupun karena suatu kondisi yang membuat makanan atau minuman tersebut menjadi haram. Dan berikut dampak dari memakan makanan dan minuman yang haram.
- Doa-doanya tidak dikabulkan
Seseorang yang memakan makanan haram maka doanya tidak akan didengar dan dikabulkan oleh Allah. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist yang artinya,
Rasullullah SAW bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh rambutnya kusut, mukanya berdebu menengadah kedua tangannya ke langit dan mengatakan, ‘Wahai Rabbku! Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram maka bagaimanakah akan diterimanya doa itu?” (HR. Muslim)
- Segala amalan tidak diterima
Begitupun dengan penjelasan yang diatas selain doa-doanya tidak dikabulkan, maka segala amalannya tidak akan diterima bila perut kita dimasukkan makanan haram. Seperti pada penjelasan berikut ini, dari Ibnu Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah”. Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu(makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada ditangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya.” (HR. At-Thabbrani)
Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “ Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah”. Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya”(HR. At-Thabrani)
InsyaAllah akan bersambung diartikel berikutnya..