Bulan Muharram merupakan bulan yang mengawali tahun hijriyah di calendar islam. Dibulan ini, terdapat keistimewaan yang hanya dimiliki oleh selain bulan-bulan haram. Dinamakan haram karena dibulan ini Allah subhanahuwa ta’ala melarang para hambanya untuk berbuat kemaksiatan serta dilarangnya untuk berperang. Menurut Al-Qodhi Abu Ya’la, ada dua alasan mengapa dinamai bulan haram.
Yang pertama, bulan haram, diharamkannya berbagai perbuatan keji, pembunuhan dan lain sebagainya.
Yang kedua, dibulan haram, diharamkannya melakukan tindakan haram.
Perintah ini lebih ditekankan dari pada bulan lainnya karena kemuliaan dari bulan-bulan haram, dan sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan yang shalih serta amalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya. Salah satunya ialah di bulan Muharram dengan sebutan lain yakni bulannya anak yatim. Kenapa dinamakan bulannya anak yatim? Karena ini merupakan sebuah tradisi yang sudah berlangsung sejak lama yang diamalkan oleh para ulama dan orang terdahulu.
Dan ini tidak memiliki perintah berdasarkan dalil atau ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Nabi. Namun boleh dilaksanakan karena ini merupakan salah satu amalan yang sangat disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwasanya, menyantuni anak yatim tidak hanya di bulan Muharram melainkan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Menghardik anak yatim sama saja mengambil jalan menuju neraka-Nya. Kita dilaraang untuk melakukan hal yang sewenang-wenang atau kata lainnya yakni menghardik. Baik menghardik dalam bentuk verbal maupun non-verbal. Menghardik dalam bentuk verbal ialah mengatakan hal-hal kasar, mengejek, menghina dan lain sebagainya.
Sedangkan menghardik dalam bentuk non-verbal ialah memukul, serta melakukan perbuatan buruk lainnya terhadap mereka. Seperti yang telah dijelaskan dalam surah Ad-Dhuha ayat 9 yang berbunyi :
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Artinya: “ Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. ”
Berucap kasar, tidak perduli kepada mereka, mencaci maki dan mengabaikan keberadaan mereka dilingkungan kita sama artinya dengan berlaku sewenang-wenang. Dari KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa “Percuma saja shalat tapi tidak dapat memuliakan anak yatim dan sebaliknya, menelantarkan anak yatim sama saja dengan mendustakan agama.”
Yang telah dijelaskan dalam QS. Al – Maun ayat 1-5 yang berbunyi :
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ. فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ . وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ . فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . لَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ . الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ . وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ . . .
Artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya …”
Dari Shal bin Sa’ad radhiiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya,
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukaannya) disurga seperti ini”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari : 4998 dan 5659)
Hadits shahih diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyayangi anak yatim, merupakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi yatim sejak beliau kecil. Pula mengisyaratkan bahwa kedudukan orang yang menyayangi anak yatim akan sangat dekat dengannya seperti jari tengah dan telunjuk.
Dan begitupun sebaliknya, pabila ia menghardik anak yatim baik dengan lisan dan perbuatan maka Allah subhanahuwa ta’ala akan membalas orang yang memakan harta anak yatim dengan lalim :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya: “ Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”
Orang muslim di ajarkan untuk saling menyayangi kepada sesame makhluk lainnya. Contohnya, Ia yang miskin atau yang kaya. Namun, terkadang sering kali kita melihat perbedaan yang di tunjukkan orang-orang dalam memandang orang yang lainnya. Manusia yang tidak memahami hakikat Allah... Selengkapnya
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada manusia macam amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Diantara amanah dan tanggung jawab yang besar ialah peran orang tua, guru, ataupun pengasuh yang lain untuk memberikan pendidikan yang baik dan benar... Selengkapnya
Ber- Qurban hukumnya ialah Sunnah muakkadah (ditekankan) bagi setiap muslim yang mampu baik laki-laki maupun perempuan. Bila seorang muslim telah mampu dalam melaksanakan perintah ini, maka laksanakan. Dari Syaikh Shalih Al-Munajjid, beliau mengatakan, yang artinya : “الأضحية مشروعة للرجل والمرأة... Selengkapnya
Kami dengan senang hati membantu Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami. Klik Chat di bawah ini.
customer Service
Apriliani
Belum ada Komentar untuk Bulan Muharram : Bulannya Menyayangi Anak Yatim