Qurban merupakan kegiatan atau suatu amal ibadah bertujuan agar lebih mendekatkan diri pada Allah SWT dengan menyembelih hewan qurban. Qurban sudah ada sejak jaman jahiliyah terdahulu yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, yaitu menyembellih hewan sebagai persembahan berhala-berhala mereka. Maka Allah SWT memberikan perbedaan penyembelihan hewan umat muslim dengan orang-orang Yahudi.
Perbedaan sembelih hewan orang muslim ialah hanya dilakukan dibulan Dzulhijjah dan setelah shalat Idul Adha, menyembelih dengan menyebut nama Allah, dan hasil hewan qurban dibagikan kepada kerabat atau orang-orang yang tidak mampu yang seagama. Dilarang bagi muslim yang berQurban membagikan daging sembelihannya kepada selain orang-orang islam.
Dan hukum berqurban bagi umat muslim yang mampu dan bercukupan untuk melaksanakan perintah Allah ini ialah Sunnah Muakkadah bukan wajib. Namun, arti dari sunnah muakkadah ini ialah sunnah yang ditekankan, dapat dikatakan mendekati wajib. Dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2 sebagai berikut,
“Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS. Al – Kautsar :2 )
Dari ayat diatas bahwa berQurban berdampingan dengan shalat. Bila kita melakukan perintah Allah yakni berkurban dan shalat maka lakukanlah dengan ikhlas. Sebab atas segala kebaikan yang Allah ciptakan didunia dan akhirat. Sembelihlah hewan Qurban mu dengan menyebut nama Allah SWT dan sembahlah Allah SWT dan tiada sekutu baginya.
Yayasan nurul Ihsan Membuka dan menerima hewan Qurban anda, dengan rincian dibawah ini:
kami juga menerima Patungan Qurban sapi dan Tabungan Qurban
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomer dibawah ini
wa/sms/tlp : 087872755256 (Apriliani)
Bulan Ramadhan tiba. Selama bulan suci tersebut, umat Islam yang menjalaninya harus menahan diri dari makan dan minum termasuk perkara yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. Meski menjalani ibadah puasa, segala aktifitas yang biasa kita lakukan... Selengkapnya
Puasa setelah pertengahan bulan sya’ban banyak dianggap sebagai sebuah larangan. Dalam beberapa hadits juga disebutkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan sya’ban ialah tidak boleh. Maka, banyak yang beranggapan bahwa perintah tersebut benar adanya karena didasari oleh hadits-hadits. Ada beberapa lafazh,... Selengkapnya
Wanita bagi pandangan Rasulullah ialah kaum hawa, yang dimana Rasulullah angkat derajatnya pada saat jaman jahiliyah. Dijaman tersebut wanita tidaklah memiliki martabat atau harga diri. Mereka tidak dianggap layaknya manusia atau seorang wanita yang harus dilemah lembutkan, dihormati, atau dihargai... Selengkapnya
Kami dengan senang hati membantu Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami. Klik Chat di bawah ini.
customer Service
Apriliani
Belum ada Komentar untuk Apa Hukum Berkurban Bagi Umat Muslim?